Cari Blog Ini

Selasa, 20 September 2016

Pemeliharaan Kemurnian Al-Qur'an

Pada permulaan Islam bangsa Arab adalah bangsa yang buta huruf, sedikit sekali yang bisa menulis dan membaca. mereka belum mengenal kertas seperti yang sekarang ini.
        Pada masa itu daun kayu sebagai alat tulis yang dikenal oleh mereka  dengan ''Al-Waraq'' yang juga mereka artikan sebagai kertas dimasa itu.
        Adapun kata ''Al-Qirtas'' yang di adopsi menjadi kata ''kertas'' oleh bahasa Indonesia di pakai oleh mereka (bangsa Arab) hanya kepada bahan-bahan yang mereka gunakan untuk ditulis, seperti : kulit binatang, lempengan batu, pelepah kurma, tulang binatang dan lain sebagainya.
       Setelah Negeri Persia ditaklukan oleh Islam pada masa setelah Nabi s.a.w wafat, barulah mereka mengenal kertas. Orang persia menamai kertas itu ''Kaqhid'', maka dipakailah kaqhid ini untuk menyebut kertas oleh kaum Muslim semenjak itu.
       Sebelum masa Nabi ataupun dimasa Nabi, kata-kata ''al-khaqhid'' itu tidak ada dalam bahasa Arab, maupun dalam hadits-hadits Nabi. Kata-kata al-qirtas kemudian di pakai juga untuk menyebut khaqhid tersebut, semenjak itu kata al-qirtas dipakai sebagai ganti kata qhaqhid oleh bangsa arab.
       Kitab atau buku tentang apapun, juga belum ada dan dikenal oleh mereka. Kata-kata ''Kitab'' di masa itu hanyalah untuk penyebutan benda-benda yang sama dengan penyebutan qirtas yaitu : batu, potongan kulit, atau tulang binatang yang tertulis padanya, atau berarti surat, seperti kata ''kitab'' dalam ayat 28 surat An-Naml.
اذْهَبْ بِكِتَابِي هَذَا فَأَلْقِهِ إِلَيْهِمْ ثُمَّ تَوَلَّ عَنْهُمْ فَانْظُرْ مَاذَا يَرْجِعُونَ
Artinya : ''Pergilah dengan surat saya ini, maka jatuhkanlah dia kepada mereka......''
       Begitu juga dengan ''Kutub'' (jama kitab) yang oleh Nabi dikirimkan kepada raja-raja di masa itu, untuk mengajak mereka masuk agama Islam.
       Dikarenakan mereka belum mengenal kitab atau buku seperti yang kita kenal sekarang, oleh sebab itu sewaktu Al-Qur'an di masa Khalifah Utsman bin Affan dibukukan, mereka tidak tahu akan dinamakan apa Al-Qur'an yang telah dibukukan itu. Banyak pendapat dari kalangan sahabat untuk memberikan nama yang harus disematkan. Akhirnya mereka sepakat untuk memberi nama ''Al-Mushaf'' (ism maf'ul dari ashhafa yang artinya mengumpulkan), jamak dari kata shahifah lembaran-lembaran yang dituliis.
       Meskipun bangsa Arab pada waktu itu buta huruf, akan tetapi mereka mempunyai ingatan yang sangat kuat inilah yang menjadi kelebihan mereka. Hafalan mereka dalam rangka memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari pujangga-pujangga mereka, silsilah keturunan mereka, peperangan-peperangan yang pernah terjadi pada mereka, peristiwa yang terjadi pada masyarakat mereka dan lain sebagainya hanyalah mengandalkan hafalan semata.
      Begitulah keadaan bangsa Arab di waktu kedatangan Islam. dengan keadaan seperti itu maka Nabipun membuat suatu cara yang 'amali (praktis) untuk kepentingan penyiaran dan pemeliharaan kemurnian Al-Qur'an.
      Setiap diturunkannya ayat-ayat Al-Qur'an Nabi menyuruh menghafalnya dan menuliskannya di batu, pelepah kurma dan lain sebagainya yang bisa di susun menjadi suatu surat. Nabi menerangkan tertib urutan ayat-ayat itu dan Nabi juga melarang para sahabatnya untuk menulis hadits atau pelajaran yang di dengar dari Nabi, hanya Al-Qur'an saja yang boleh ditulis pada masa itu. Hal ini dimaksudkan agar al-qur'an terpelihara jangan sampai tercampur aduk dengan hadits Nabi.
       Nabi juga menganjurkan agar Al-Qur'an dihafal, selalu dibaca, dan juga membacanya setiap menunaikan Shalat.
       Dengan cara itu banyaklah orang-orang yang  hafal Al-Qur'an. Satu surat dihafal oleh ribuan orang, dan banyak pula yang mengahafal seluruh Al-Qur'an.
       Kepandaian menulis dan membaca ini sangat diperhatikan oleh Nabi, oleh sebab itu Nabi pernah bersabda :
     ''Di Akhirat nanti tinta ulama-ulama itu akan di timabang dengan darah syuhada''
Saat terjadinya perang Badar, orang-orang musyirik yang ditawan oleh Nabi, yang tidak bisa menebus dirinya dengan harta tetapi bisa menulis dan membaca mereka diharuskan mengajar membaca dan menulis kaum muslimin yang buta huruf. masing-masing tawanan tersebut harus mengajar 10 orang muslim yang buta huruf sebagai ganti tebusan.

  Karena sebab itulah banyak di antara sahabat-sahabat yang belajar menulis dan membaca, sehingga banyak para sahabat itu pandai membaca dan menulis lalu menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an yang telah diturunkan. Nabipun memeliki juru tulis yang tugas menuliskan ayat-ayat yang diturunkan, para juru tulis itu adalah : Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit dan Muawiyyah namun yang paling terkanal dari mereka adalah Zaid bin Tsabit dan Muawiyah.

      Dengan demikian ada tiga unsur dimasa Nabi yang saling tolong-menolong menjaga ayat-ayat Al-Qur'an yaitu :
  1. Hafalan dari sahabat Nabi.
  2. Kumpulan naskah yang ditulis Untuk Nabi.
  3. Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang bisa menulis dan membaca yang diperuntukan untuk mereka sendiri.
    Daripada itu Malaikat Jibril juga mengadakan repetisi (ulangan) sekali dalam setahun. Pada waktu ulangan itu Nabi disuruh untuk memperdengarkan Al-Qur'an yang telah diturunkan. Dan ketika ditahun Nabi wafat, ulangan itu diadakan dua kali oleh Jibril. Nabi sendiripun kerap kali mengadakan ulangan kepada sahabat-sahabatnya, para sahabat tersebut disuruhnya membacakan ayat-ayat yang telah dihafal maupun ditulis yang tujuannya untuk menetapkan atau membetulkan mana bacaan yang benar dan mana yang salah.
   
    Para Sahabat ini sudah tidak diragukan lagi hafalannya karena mereka seringkali mendengarnya langsung dari mulut Nabi s.a.w baik itu dalam pidato-pidatonya, dalam shalatnya, dan pelajaran-pelajaran yang diberikan oleh beliau. Pendeknya ayat-ayat Al-Qur'an itu telah terpelihara kemurnianya dan Nabi sendiri telah menjalani suatu cara yang amat praktis dan menyiarkan Al-Qur'an sesuai dengan keadaan bangsa Arab pada waktu itu.
     satu hal yang sangat menarik adalah ketika Nabi s.a.w wafat ayat-ayat Al-Qur'an itu telah sempurna atau telah cukup diturunkan. Hal ini bukanlah suatu kebetulan semata melainkan telah diatur oleh Allah S.W.T dan telah sempurnanya tugas Nabi menyiarkan Islam.

  • Penjagaan kemurnian Al-Qur'an dimasa Abu Bakar r.a
        Di masa sesudah Nabi wafat, Abu Bakar ditunjuk sebagai khalifah hal ini sesuai dengan kesepakatan para sahabat dari golongan Muhajirin dan Anshar. Seperti kita ketahui bersama ketika dimasa pemerintahan Khalifah Abu Bakar r.a, banyak diantara orang-orang islam yang belum kuat imannya kemudian kembali murtad, terutama di daerah Nejed dan Yaman dan juga banyak diantara mereka yang tidak mau membayar zakat. Disamping itu banyak juga yang mengaku-ngaku bahwa dirinya nabi. Hal inipun dihadapi oleh khalifah Abu Bakar dengan tegas beliaupun berkata : " Demi Allah ! kalau mereka menolak membayar seekor anak kambing sebagai zakat seperti apa yang pernah mereka serahkan kepada Rasulullah, niscaya akan ku perangi mereka". Maka terjadilah pertempuran yang hebat untuk menumpas orang-orang murtad, penolak membayar zakat dan juga para nabi palsu. Peperangan yang terkenal diantaranya adalah perang Yamamah yang di komandani oleh Ikrimah bin Abi Jahal r.a.
      Dalam peperangan tersebut banyak di antara tentara Islam yang ikut berperang, adalah para penghafal Al-Qur'an bahkan diantaranya gugur sebanyak 70 orang. bahkan sebelum itu juga sewaktu zaman Nabi, banyak diantara para sahabat penghafal Al-Qur'an yang gugur dalam sebuah pertempuran di sumur Ma'unah lokasinya dekat kota Madinah.
     Oleh sebab itu Umar bin Khattab risau dengan banyaknya para penghafal yang gugur. maka beliau lalu mendatangi Khalifah Abu Bakar r.a untuk bermusyawarah mengenai hal ini. Dalam musyawarah tersebut turut hadir Zaid bin Tsabit sang sekretaris Nabi Muhammad s.a.w.
     Dalam musyawarah tersebut pada mulanya Abu Bakar menolak mengumpulkan Al-Qur'an karena sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w, tetapi Umar membujuk dengan berkata bahwa ini adalah perbuatan baik hal ini berulang-ulang kali beliau katakan kepada Khalifah. Sehingga dengan kuasa Allah S.W.T membukakan hati Khalifah Abu Bakar beliau pun segera memmanggil Zaid bin Tsabit dan berkata kepadanya : "Umar mengajaku menghimpun Al-Qur'an".
     Sama halnya seperti Abu Bakar, Zaid bin Tsabit juga menolak melakukan hal itu karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi maka Khalifah Abu Bakar memakai alasan Umar dan berkata bahwa itu adalah perbuatan baik dan memberikan kebaikan-kebaikan jika Al-Qur'an di himpun, hal inipun membuka hati Zaid dan selanjutnya ia mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an dari daun kayu, pelepah kurma, lempengan batu, tulang unta dan sebagainya. Dan beliau juga mengumpulkan para sahabat yang hafal Al-Qur'an untuk sharing.
      Dengan begitu terkumpulah Al-Qur'an dengan ditulis dan di ikat dalam sebuah lembaran-lembaran, tersusun sesuai dengan urutan-urutan yang telah ditetapkan oleh Nabi s.a.w. Kemudian diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar sampai beliau wafat. lalu dipindahkan kepada Khalifah selanjutnya yaitu Umar bin Khattab sampai beliau wafat dan selanjutnya mushaf itu dipindah kerumah putri beliau Hafsah binti Umar sekaligus istri baginda Nabi s.a.w.
  • Membukukan Al-Qur'an oleh Khalifah Utsman bin Affan r.a
Dimasa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, wilayah kekuasaan Islam telah sampai ke Armenia dan Azerbaijan di sebelah timur dan Tripoli di sebelah barat. 
    Dengan demikian berarti cahaya Islam telah terpancar meliputi Mesir, Suriah, Irak, Persia dan wilayah Afrika. Dimana mereka tinggal dan kemana mereka pergi Al-Qur'an tetaplah sebagai pedoman hidup mereka, diantara mereka itu banyak yang menghafal Al-Qur'an.
     Tetapi naskah-naskah ayat-ayat Al-Qur'an ada pada mereka tidak sama susunan suratnya. Begitu juga diantara mereka ada perbedaan tentang bacaan Al-Qur'an. Asal mula hal ini adalah karena Rasulullah memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab yang berada di kala itu, untuk membaca Al-Qur`an itu menurut lahzah (dialek) mereka masing-masing. Oleh Rasulullah Kelonggaran ini dimaksudkan agar mereka mudah menghafal Al-Qur'an.
    
   Tetapi dimasa kemudian telah terlihat tanda-tanda bahwa pembacaan Al-Qur'an yang menurut dialek masing-masing ini akan mendatangkan perselisihan bahkan perpecahan di kalangan umat Islam. hal ini pertama kali terlihat oleh salah seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman.
      Awal mula ceritanya adalah ketika sahabat Huzaifah bin Yaman ikut dalam pertempuran menaklukan Armenia dan Azerbaizan dalam perjalanan, beliau pernah mendengar pertikaian seorang muslim kepada sesamanya : "Bacaan saya lebih baik dari bacaanmu"`
     Hal ini mengagetkan Huzaifah maka segera setelah beliau kembali ke Madinah, beliau menemui Khalifah Utsman bin Affan dan menceritakan apa yang disaksikannya mengenai pertikaian kaum Muslim tentang pembacaan Al-Qur'an. Khalifah pun menanggapi dan berkata : "Susullah saudara kita itu sebelum mereka berselisih tentang Al-Kitab, sebagaimana perselisihan yang terjadi pada kaum Yahudi dan Nasrani".
     Setelah itu Khalifah Utsman bin Affan meminta kepada  Hafsah binti Umar lembaran-lembaran Al-Qur'an yang dihimpun di masa keKhalifahan Abu Bakar yang disimpannya untuk disalin. dan oleh Sayyidatina Hafsah lembaran-lembaran itupun diberikan kepada Khalifah Utsman.
     Utsman pun kemudian membentuk satu panitia, terdiri dari Zaid bin Tsabit yang berlaku sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Said bin Ash dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam. Tugas panitia ini adalah membukukan atau menyalin dari ayat-ayat Al-Qur'an  menjadi sebuah buku. Dalam tugas ini Khalifah Utsman menasehati agar :
  1. Mengambil pedoman kepada penghafal Al-Qur'an.
  2. Jika ada pertikaian diantara mereka tentang bahasa, maka harus ditulis menurut dialek suku Quraisy, karena Al-Qur'an diturunkan menurut dialek suku Quraisy.
Maka para panitia mengerjakan apa yang di tugaskan, dan setelah tugas itu selesai, maka lembaran-lembaran yang dipinjam dari Hafsah dikembalikan lagi kepada beliau. 
       Selanjutnya Al-Qur'an yang telah dibukukan atas kesepakatan diberi nama Al-Mushaf. yang dibukukan menjadi empat buah diantaranya dikirim ke Makkah, Syiria, Bashrah dan Kuffah tujuannya agar ditempat-tempat itu disalin pula masing-masing mushaf. dan satu lagi dikirimkan ke Madinah untuk Khalifah Utsman dan itulah disebut  "Mushaf Al-Imam".

      Setelah itu Khalifah Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-Qur'an sebelumnya untuk dibakar.
     Maka dari Mushaf itulah yang ditulis di zaman Khalifah Utsman bin Affan kaum Muslim diseluruh pelosok menyalin Al-Qur'an.
 
 
 
Referinsi : Al-Quran terjemah jakarta -intermesa 1993.
     

Rabu, 14 September 2016

Pengertian Al-Qur'an

Apakah Al-Qur'an itu ?
  •  Arti kata Al-Qur'an dan apa yang dimaksud dengan Al-Qur'an.
''Qur'an'' menurut pendapat yang paling kuat seperti yang dikemukakan oleh Dr. Subhi Al-Salih berarti ''bacaan'' asal kata qaraa.
Di dalam Al-Qur'an sendiri ada pemakaian sendiri ada pemakaian kata ''Qur'an'' dalam arti demikian sebagai yang tersebut dalam ayat 17,18 surat (75) Al-Qiyamah :                                                 

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ  O فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ

Artinya : "sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur'an (didalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan kami. (karena itu) jika kami telah membacanya, hendaklah kamu ikuti bacaanya"

  Kemudian dipakai kata ''Qur'an'' itu untuk Al-Qur'an yang sekarang ini. adapun difinisi al-qur'an itu ialah : kalam Allah s.w.t  yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad s.a.w dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir dan membacanya adalah ibadah.
 Dengan difinisi ini, Kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nabi selain nabi Muhammad,. tidak dinamakan Al-Qur'an seperti Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s, Zabur yang diturukn kepada Nabi Daud a.s atau Injil yang diturunkan kepada nabi Isa a.s demikian pula Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. yang membacanya tidak diangggap ibadah, seperti hadits Qudsi, tidak pula di namakan al-qur'an
  • Cara-cara Al-Qur'an diwahyukan.
Nabi Muhammad s.a.w. dalam hal menerima wahyu mengalami bermacam-macam cara dan keadaan antara lain :
  1. malaikat memasukan wahyu itu kedalam hatinya. dalam hal ini Nabi Muhammad s.a.w tidak melihat sesuatu apapun, hanya beliau merasa bahwa itu sudah berada saja dalam kalbunya. Mengenai hal ini Nabbi mengatakan "Ruhul Quddus mewahyukan kedalam kalbuku'' (lihat surah (42) Asy Syuura ayat 51.
  2. Malaikat menampakan dirinya kepada nabii berupa Laki-laki yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga beliau mengetahui dan hafal betul kata-kata itu.
  3. wahyu datang kepadanya seperti gemerincingnya lonceng. cara inilah yang amat berat dirasakan oleh nabi. karena kadang-kadang pada keningnya berkucuran keringat, meskipun turunnya wahyu itu di musim dingin yang menusuk. bahkan kadang-kadang unta beliau terpaksa berhenti dan duduk karena merasa amat berat, bila wahyu itu turun ketika beliau sedang mengendarai unta. diriwayatkan oleh Zaid bin Sabit yang juga sebagai sekretaris pribadi Nabi : " aku adalah penulis wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah. Aku lihat Rasulullah ketika turunnya wahyu itu seakan-akan diserang oleh demam keras dan keringatnya bercucuran seperti permata. kemudian setelah selesainya wahyu itu, barulah beliau kembali seperti biasa".
  4. Malaikat menampakan dirinya kepada Nabi, tidak berupa seorang laki-laki seperti yang tersebut pada no. 2, tetapi benar-benar berwujud aslinya. Hal ini tersebut dalam Al-Qur'an surah (53) An Najm 13 dan 14
      Oوَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى
Artinya : "sesungguhnya Muhammad telah melihatnya pada kali yang lain (kedua). ketika (ia berada) di Sidratul muntaha

  • Hikmah diturunkan Al-Qur'an secara berangsur-angsur.
Al-Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun. 13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah al-munawwarah. Hikmah Al-Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur ialah :
  1. Agar lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan. orang akan enggan melaksanakan perintah dan larangan jika keduanya itu diturunkan sekaligus. Hal ini disebutkan oleh bukhari dari riwayat ummul mukminin 'Aisyah r.a.
  2. Di antara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan kemashlahatan umat. ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al-Qur'an diturunkan sekaligus (ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasikh dam mansukh).
  3. turunnya suatu ayat sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh di hati.
  4. memudahkan penghafalan. orang-orang musyrik yang telah menanyakan mengapa Al-Qur'an tidak diturunkan sekaligus, sebagaimana tersebut dalam al-quran surah (25) Al-Furqaan ayat 32, yaitu : ''.......... mengapakah Al-Qur'an tidak diturunkan kepadanya sekaligus ............? " kemudian dijawab dalam ayat itu sendiri: "................Demikianlah, dengan (cara) begitu kami hendak menetapkan hatimu...."
  5. Di antara ayat-ayat ada yang merupakan jawaban daripdnya pertanyaan atau penolakan suatu pendapat atau per 'buatan, sebagai dikatakan oleh ibnu  'Abbas r.a. hal ini tidak dapat terlaksana kalau Al-qur'an diturunkan sekaligus.
  • Ayat-ayat Makkiyah dan ayat-ayat Madaniyyah
Ditinjau dari segi masa turunnya, maka Al-Qur'an itu di bagi atas dua golongan :
  1. Ayat-ayat yang diturunkan di Makkah atau sebulum Nabi Muhammad Hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Makkiyyah.
  2. Ayat-ayat yang diturunkan di Madinah atau sesudah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyyah. 
Ayat-ayat Makkiyyah meliputi 19/30 dari isi Alqur'an terdiri atas 86 surat, sedang ayat-ayat Madinah meliputi 11/30 dari isi Al-Qur'an terdiri atas 28 surat.
      Perbedaaan ayat-ayat Makkiyah dengan ayat-ayat Madinah ialah :
  1. Ayat-ayat Makkiyyah pada umumnya pendek-pendek sedang ayat-ayat madaniyyah panjang-panjang; surat madaniyyah yang merupakan 11/30 dari isi Al-qur'an ayat-ayatnya berjumlah 1.456, sedang surat makkiyah yang merupakan 19/30 dari isi Al-qur'an jumlah ayat-ayatnya 4.780 ayat. Juz 28 seluruhnya Madaniyyah kecuali surat (60) Mumtahanah, ayat-ayatnya berjumlah 137; sedang Juz 29 ialah Makkiyah kecuali surat (76) Ad Dahr, ayat-ayatnya berjumlah 431; surat Al-Anfal dan surat Asy Syu'araa masing-masing merupakan setengah Juz tetapi yang pertama Madaniyyah dengan bilangan ayat sebanyak 75, sedang yang kedua Makkiyyah dengan ayatnya yang berjumlah 227.
  2. Dalam surat-surat Madaniyyah terdapat perkataan "ya ayyuhalladzina aamanu" dan sedikit sekali terdapat perkataan "ya ayyuhannas". sedang dalam surat-surat Makkiyyah sebaliknya.
  3. Ayat-ayat Makkiyah pada umumnya mengandung hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ancaman dan pahala, kisah-kisah Nabi dan Umat terdahulu yang berisikan pengajaran dan budi pekerti; sedang Madaniyyah mengandung hukum-hukum seperti hukum adat atau keduniawiyan seperti hukum kemasyarakatan, ketatanegaraan, militer, hukum internasional, perkawinan, hukum antar umat beragama dan lain-lain.
  • Nama-nama Al-qur'an.
Allah memberi nama Kitab-Nya dengan Al-Qur'an yang berarti ''bacaan''. Arti ini dapat kita lihat dalam surat Al-Qiyyamah ayat 17 dan 18 sebagaimana tersebut di atas. Nama ini dikuatkan oleh ayat-ayat yang terdapat dalam surat Al-Isra' ayat 88; Al-Baqaraah ayat 85; surat Al-Hijr ayat 87; surat Thaaha ayat 2; surat An Naml ayat 6; surat Al-Ahqaaf ayat 29; surat Al-Waaqi'ah ayat 77; surat Al-Hasyr ayat 21 dan surat Addahr ayat 23.
    Menurut pengertian ayat-ayat di atas, Al-Qur'an itu dipakai sebagai nama bagi kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad s.a.w.
   
    Selain Al-Qur'an, Allah juga memberi beberapa nama lain bagi Kitab-Nya, seperti:
  1. Al-Kitab atau Kitabullah : merupakan sinonim dari perkataan Al-qur'an sebagaimana tersebut dalam surat Al-Baqaraah ayat 2 yang artinya: "kitab (Al-qur'an) ini tidak ada keraguan padanya......." lihat pula pada surat Al-An'am ayat 114.
  2. Al-Furqaan: artinya "Pembeda" yang maksudnya adalah "yang membedakan yang benar dan yang bathil". sebagaimana tersebut dalam surat Al-Furqaan ayat 1 yang artinya : "maha Agung (Allah) yang telah menurunkan Al-Furqaan, kepada hamba-Nya, agar ia menjadi peringatan kepada seluruh alam". 
  3. Adz Dzikir : artinya "peringatan" sebagaiman tersebut dalam surat Al-Hijr ayat 9 yang artinya : "sesungguhnya kamilah yang menurunkan "Adz Dzikir" dan sesungguhnya kamilah penjaganya". (lihat pula surat An Nahl ayat 44).
Dari tiga nama yang di atas yang paling termahsyur dan merupakan nama khas ialah "Al-qur,an".
    Selain dari nama-nama yang tiga ada beberapa lagi nama bagi Al-Qur'an. Imam As Suyuthi dalam kitabnya Al-Itqam, menyebutkan nama-nama Al-Qur'an diantaranya: Al-Mubiin, Al-Kariim, Al-Kalam, An-Nuur.
  • Surat-surat dalam Al-Qur'an.
Jumlah surat yang terdapat dalam Al-Qur'an ada 114; nama-namanya dan batas-batas tiap-tiap surat, susunan ayat-ayatnya adlah menurut ketentuan yang ditetapkan dan diajarkan oleh Rasulullah sendiri.
  Sebagian surat-surat Al-Qur'an mempunyai satu nama dan sebagaian lainnya mempunyai lebih dari satu nama, sebagaimana yang akan diterangkan dalam muqaddimah tiap-tiap surat.
Surat-surat yang ada dalam Al-Qur'an ditinjau dari segi panjang dan pendeknya terbagi atas 4 bagian yaitu :
  1. ASSAB'UTHTHIWAL, maksudnya, tujuh surat yang panjang, yaitu Al-Baqaraah, Ali Imran, An-Nisaa, Al-A'raaf, Al-An'aam, Al-Maaidah dan Yunus.
  2. AL-MIUUN, maksudnya surat-surat yang berisi kira-kira seratus ayat lebih, seperti: Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya.
  3. AL-MATSAANI, maksudnya surat-surat yang berisi kurang sedikit dari seratus ayat, seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan lain sebagainya.
  4. AL-MUFASHSHAL, maksudnya surat-surat pendek seperti: Adh Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An Nash dan lain sebagainya. 
  • Pembagian Al-Qur'an.
Sejak jaman sahabat telah ada pembagian Al-qur'an menjadi: 1/2, 1/3, 1/5, 1/7, 1/9 dan sebaginya. pembagian tersebut hanya sebagai untuk hafalan dan amalan dalam tiap-tiap sehari semalam atau di dalam Sholat, dan tidak ditulis di dalam Al-Qur'an atau dipinggirnya. barulah pada masa Al Hajjaj bin Yusuf ats Tsaqafi diadakan penulisan di dalam atau di pinggir Al-Qur'an dan ditambah dengan istilah-istilah baru.
Salah satu cara pembagian Al-Qur'an itu ialah dibagi menjadi 30 Juz, 114 surat dan 60 hizb.
Tiap-tiap satu surat ditulis namanya dan ayat-ayatnya, dan tiap-tiap hizb ditulis sebelah pinggirnya yang menerangkan yang menerangkan: hizb pertama, kedua dan seterusnya. 

 
Referensi :Al-qur'an dan terjemahannya/diterjemahkan oleh Yayasan penyelenggara Penterjemah dan Penafsir Al-Qur'an Jakarta: Intermasa, 1993. dan dari berbagai sumber