Pada permulaan Islam bangsa Arab adalah bangsa yang buta huruf, sedikit sekali yang bisa menulis dan membaca. mereka belum mengenal kertas seperti yang sekarang ini.
Pada masa itu daun kayu sebagai alat tulis yang dikenal oleh mereka dengan ''Al-Waraq'' yang juga mereka artikan sebagai kertas dimasa itu.
Adapun kata ''Al-Qirtas'' yang di adopsi menjadi kata ''kertas'' oleh bahasa Indonesia di pakai oleh mereka (bangsa Arab) hanya kepada bahan-bahan yang mereka gunakan untuk ditulis, seperti : kulit binatang, lempengan batu, pelepah kurma, tulang binatang dan lain sebagainya.
Setelah Negeri Persia ditaklukan oleh Islam pada masa setelah Nabi s.a.w wafat, barulah mereka mengenal kertas. Orang persia menamai kertas itu ''Kaqhid'', maka dipakailah kaqhid ini untuk menyebut kertas oleh kaum Muslim semenjak itu.
Sebelum masa Nabi ataupun dimasa Nabi, kata-kata ''al-khaqhid'' itu tidak ada dalam bahasa Arab, maupun dalam hadits-hadits Nabi. Kata-kata al-qirtas kemudian di pakai juga untuk menyebut khaqhid tersebut, semenjak itu kata al-qirtas dipakai sebagai ganti kata qhaqhid oleh bangsa arab.
Kitab atau buku tentang apapun, juga belum ada dan dikenal oleh mereka. Kata-kata ''Kitab'' di masa itu hanyalah untuk penyebutan benda-benda yang sama dengan penyebutan qirtas yaitu : batu, potongan kulit, atau tulang binatang yang tertulis padanya, atau berarti surat, seperti kata ''kitab'' dalam ayat 28 surat An-Naml.
اذْهَبْ بِكِتَابِي هَذَا فَأَلْقِهِ إِلَيْهِمْ ثُمَّ تَوَلَّ عَنْهُمْ فَانْظُرْ مَاذَا يَرْجِعُونَ
Artinya : ''Pergilah dengan surat saya ini, maka jatuhkanlah dia kepada mereka......''
Begitu juga dengan ''Kutub'' (jama kitab) yang oleh Nabi dikirimkan kepada raja-raja di masa itu, untuk mengajak mereka masuk agama Islam.
Dikarenakan mereka belum mengenal kitab atau buku seperti yang kita kenal sekarang, oleh sebab itu sewaktu Al-Qur'an di masa Khalifah Utsman bin Affan dibukukan, mereka tidak tahu akan dinamakan apa Al-Qur'an yang telah dibukukan itu. Banyak pendapat dari kalangan sahabat untuk memberikan nama yang harus disematkan. Akhirnya mereka sepakat untuk memberi nama ''Al-Mushaf'' (ism maf'ul dari ashhafa yang artinya mengumpulkan), jamak dari kata shahifah lembaran-lembaran yang dituliis.
Meskipun bangsa Arab pada waktu itu buta huruf, akan tetapi mereka mempunyai ingatan yang sangat kuat inilah yang menjadi kelebihan mereka. Hafalan mereka dalam rangka memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari pujangga-pujangga mereka, silsilah keturunan mereka, peperangan-peperangan yang pernah terjadi pada mereka, peristiwa yang terjadi pada masyarakat mereka dan lain sebagainya hanyalah mengandalkan hafalan semata.
Begitulah keadaan bangsa Arab di waktu kedatangan Islam. dengan keadaan seperti itu maka Nabipun membuat suatu cara yang 'amali (praktis) untuk kepentingan penyiaran dan pemeliharaan kemurnian Al-Qur'an.
Setiap diturunkannya ayat-ayat Al-Qur'an Nabi menyuruh menghafalnya dan menuliskannya di batu, pelepah kurma dan lain sebagainya yang bisa di susun menjadi suatu surat. Nabi menerangkan tertib urutan ayat-ayat itu dan Nabi juga melarang para sahabatnya untuk menulis hadits atau pelajaran yang di dengar dari Nabi, hanya Al-Qur'an saja yang boleh ditulis pada masa itu. Hal ini dimaksudkan agar al-qur'an terpelihara jangan sampai tercampur aduk dengan hadits Nabi.
Nabi juga menganjurkan agar Al-Qur'an dihafal, selalu dibaca, dan juga membacanya setiap menunaikan Shalat.
Dengan cara itu banyaklah orang-orang yang hafal Al-Qur'an. Satu surat dihafal oleh ribuan orang, dan banyak pula yang mengahafal seluruh Al-Qur'an.
Kepandaian menulis dan membaca ini sangat diperhatikan oleh Nabi, oleh sebab itu Nabi pernah bersabda :
''Di Akhirat nanti tinta ulama-ulama itu akan di timabang dengan darah syuhada''
Saat terjadinya perang Badar, orang-orang musyirik yang ditawan oleh Nabi, yang tidak bisa menebus dirinya dengan harta tetapi bisa menulis dan membaca mereka diharuskan mengajar membaca dan menulis kaum muslimin yang buta huruf. masing-masing tawanan tersebut harus mengajar 10 orang muslim yang buta huruf sebagai ganti tebusan.
Karena sebab itulah banyak di antara sahabat-sahabat yang belajar menulis dan membaca, sehingga banyak para sahabat itu pandai membaca dan menulis lalu menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an yang telah diturunkan. Nabipun memeliki juru tulis yang tugas menuliskan ayat-ayat yang diturunkan, para juru tulis itu adalah : Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit dan Muawiyyah namun yang paling terkanal dari mereka adalah Zaid bin Tsabit dan Muawiyah.
Dengan demikian ada tiga unsur dimasa Nabi yang saling tolong-menolong menjaga ayat-ayat Al-Qur'an yaitu :
Daripada itu Malaikat Jibril juga mengadakan repetisi (ulangan) sekali dalam setahun. Pada waktu ulangan itu Nabi disuruh untuk memperdengarkan Al-Qur'an yang telah diturunkan. Dan ketika ditahun Nabi wafat, ulangan itu diadakan dua kali oleh Jibril. Nabi sendiripun kerap kali mengadakan ulangan kepada sahabat-sahabatnya, para sahabat tersebut disuruhnya membacakan ayat-ayat yang telah dihafal maupun ditulis yang tujuannya untuk menetapkan atau membetulkan mana bacaan yang benar dan mana yang salah.Pada masa itu daun kayu sebagai alat tulis yang dikenal oleh mereka dengan ''Al-Waraq'' yang juga mereka artikan sebagai kertas dimasa itu.
Adapun kata ''Al-Qirtas'' yang di adopsi menjadi kata ''kertas'' oleh bahasa Indonesia di pakai oleh mereka (bangsa Arab) hanya kepada bahan-bahan yang mereka gunakan untuk ditulis, seperti : kulit binatang, lempengan batu, pelepah kurma, tulang binatang dan lain sebagainya.
Setelah Negeri Persia ditaklukan oleh Islam pada masa setelah Nabi s.a.w wafat, barulah mereka mengenal kertas. Orang persia menamai kertas itu ''Kaqhid'', maka dipakailah kaqhid ini untuk menyebut kertas oleh kaum Muslim semenjak itu.
Sebelum masa Nabi ataupun dimasa Nabi, kata-kata ''al-khaqhid'' itu tidak ada dalam bahasa Arab, maupun dalam hadits-hadits Nabi. Kata-kata al-qirtas kemudian di pakai juga untuk menyebut khaqhid tersebut, semenjak itu kata al-qirtas dipakai sebagai ganti kata qhaqhid oleh bangsa arab.
Kitab atau buku tentang apapun, juga belum ada dan dikenal oleh mereka. Kata-kata ''Kitab'' di masa itu hanyalah untuk penyebutan benda-benda yang sama dengan penyebutan qirtas yaitu : batu, potongan kulit, atau tulang binatang yang tertulis padanya, atau berarti surat, seperti kata ''kitab'' dalam ayat 28 surat An-Naml.
اذْهَبْ بِكِتَابِي هَذَا فَأَلْقِهِ إِلَيْهِمْ ثُمَّ تَوَلَّ عَنْهُمْ فَانْظُرْ مَاذَا يَرْجِعُونَ
Artinya : ''Pergilah dengan surat saya ini, maka jatuhkanlah dia kepada mereka......''
Begitu juga dengan ''Kutub'' (jama kitab) yang oleh Nabi dikirimkan kepada raja-raja di masa itu, untuk mengajak mereka masuk agama Islam.
Dikarenakan mereka belum mengenal kitab atau buku seperti yang kita kenal sekarang, oleh sebab itu sewaktu Al-Qur'an di masa Khalifah Utsman bin Affan dibukukan, mereka tidak tahu akan dinamakan apa Al-Qur'an yang telah dibukukan itu. Banyak pendapat dari kalangan sahabat untuk memberikan nama yang harus disematkan. Akhirnya mereka sepakat untuk memberi nama ''Al-Mushaf'' (ism maf'ul dari ashhafa yang artinya mengumpulkan), jamak dari kata shahifah lembaran-lembaran yang dituliis.
Meskipun bangsa Arab pada waktu itu buta huruf, akan tetapi mereka mempunyai ingatan yang sangat kuat inilah yang menjadi kelebihan mereka. Hafalan mereka dalam rangka memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari pujangga-pujangga mereka, silsilah keturunan mereka, peperangan-peperangan yang pernah terjadi pada mereka, peristiwa yang terjadi pada masyarakat mereka dan lain sebagainya hanyalah mengandalkan hafalan semata.
Begitulah keadaan bangsa Arab di waktu kedatangan Islam. dengan keadaan seperti itu maka Nabipun membuat suatu cara yang 'amali (praktis) untuk kepentingan penyiaran dan pemeliharaan kemurnian Al-Qur'an.
Setiap diturunkannya ayat-ayat Al-Qur'an Nabi menyuruh menghafalnya dan menuliskannya di batu, pelepah kurma dan lain sebagainya yang bisa di susun menjadi suatu surat. Nabi menerangkan tertib urutan ayat-ayat itu dan Nabi juga melarang para sahabatnya untuk menulis hadits atau pelajaran yang di dengar dari Nabi, hanya Al-Qur'an saja yang boleh ditulis pada masa itu. Hal ini dimaksudkan agar al-qur'an terpelihara jangan sampai tercampur aduk dengan hadits Nabi.
Nabi juga menganjurkan agar Al-Qur'an dihafal, selalu dibaca, dan juga membacanya setiap menunaikan Shalat.
Dengan cara itu banyaklah orang-orang yang hafal Al-Qur'an. Satu surat dihafal oleh ribuan orang, dan banyak pula yang mengahafal seluruh Al-Qur'an.
Kepandaian menulis dan membaca ini sangat diperhatikan oleh Nabi, oleh sebab itu Nabi pernah bersabda :
''Di Akhirat nanti tinta ulama-ulama itu akan di timabang dengan darah syuhada''
Saat terjadinya perang Badar, orang-orang musyirik yang ditawan oleh Nabi, yang tidak bisa menebus dirinya dengan harta tetapi bisa menulis dan membaca mereka diharuskan mengajar membaca dan menulis kaum muslimin yang buta huruf. masing-masing tawanan tersebut harus mengajar 10 orang muslim yang buta huruf sebagai ganti tebusan.
Karena sebab itulah banyak di antara sahabat-sahabat yang belajar menulis dan membaca, sehingga banyak para sahabat itu pandai membaca dan menulis lalu menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an yang telah diturunkan. Nabipun memeliki juru tulis yang tugas menuliskan ayat-ayat yang diturunkan, para juru tulis itu adalah : Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit dan Muawiyyah namun yang paling terkanal dari mereka adalah Zaid bin Tsabit dan Muawiyah.
Dengan demikian ada tiga unsur dimasa Nabi yang saling tolong-menolong menjaga ayat-ayat Al-Qur'an yaitu :
- Hafalan dari sahabat Nabi.
- Kumpulan naskah yang ditulis Untuk Nabi.
- Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang bisa menulis dan membaca yang diperuntukan untuk mereka sendiri.
Para Sahabat ini sudah tidak diragukan lagi hafalannya karena mereka seringkali mendengarnya langsung dari mulut Nabi s.a.w baik itu dalam pidato-pidatonya, dalam shalatnya, dan pelajaran-pelajaran yang diberikan oleh beliau. Pendeknya ayat-ayat Al-Qur'an itu telah terpelihara kemurnianya dan Nabi sendiri telah menjalani suatu cara yang amat praktis dan menyiarkan Al-Qur'an sesuai dengan keadaan bangsa Arab pada waktu itu.
satu hal yang sangat menarik adalah ketika Nabi s.a.w wafat ayat-ayat Al-Qur'an itu telah sempurna atau telah cukup diturunkan. Hal ini bukanlah suatu kebetulan semata melainkan telah diatur oleh Allah S.W.T dan telah sempurnanya tugas Nabi menyiarkan Islam.
- Penjagaan kemurnian Al-Qur'an dimasa Abu Bakar r.a
Dalam peperangan tersebut banyak di antara tentara Islam yang ikut berperang, adalah para penghafal Al-Qur'an bahkan diantaranya gugur sebanyak 70 orang. bahkan sebelum itu juga sewaktu zaman Nabi, banyak diantara para sahabat penghafal Al-Qur'an yang gugur dalam sebuah pertempuran di sumur Ma'unah lokasinya dekat kota Madinah.
Oleh sebab itu Umar bin Khattab risau dengan banyaknya para penghafal yang gugur. maka beliau lalu mendatangi Khalifah Abu Bakar r.a untuk bermusyawarah mengenai hal ini. Dalam musyawarah tersebut turut hadir Zaid bin Tsabit sang sekretaris Nabi Muhammad s.a.w.
Dalam musyawarah tersebut pada mulanya Abu Bakar menolak mengumpulkan Al-Qur'an karena sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w, tetapi Umar membujuk dengan berkata bahwa ini adalah perbuatan baik hal ini berulang-ulang kali beliau katakan kepada Khalifah. Sehingga dengan kuasa Allah S.W.T membukakan hati Khalifah Abu Bakar beliau pun segera memmanggil Zaid bin Tsabit dan berkata kepadanya : "Umar mengajaku menghimpun Al-Qur'an".
Sama halnya seperti Abu Bakar, Zaid bin Tsabit juga menolak melakukan hal itu karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi maka Khalifah Abu Bakar memakai alasan Umar dan berkata bahwa itu adalah perbuatan baik dan memberikan kebaikan-kebaikan jika Al-Qur'an di himpun, hal inipun membuka hati Zaid dan selanjutnya ia mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an dari daun kayu, pelepah kurma, lempengan batu, tulang unta dan sebagainya. Dan beliau juga mengumpulkan para sahabat yang hafal Al-Qur'an untuk sharing.
Dengan begitu terkumpulah Al-Qur'an dengan ditulis dan di ikat dalam sebuah lembaran-lembaran, tersusun sesuai dengan urutan-urutan yang telah ditetapkan oleh Nabi s.a.w. Kemudian diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar sampai beliau wafat. lalu dipindahkan kepada Khalifah selanjutnya yaitu Umar bin Khattab sampai beliau wafat dan selanjutnya mushaf itu dipindah kerumah putri beliau Hafsah binti Umar sekaligus istri baginda Nabi s.a.w.
Dalam musyawarah tersebut pada mulanya Abu Bakar menolak mengumpulkan Al-Qur'an karena sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w, tetapi Umar membujuk dengan berkata bahwa ini adalah perbuatan baik hal ini berulang-ulang kali beliau katakan kepada Khalifah. Sehingga dengan kuasa Allah S.W.T membukakan hati Khalifah Abu Bakar beliau pun segera memmanggil Zaid bin Tsabit dan berkata kepadanya : "Umar mengajaku menghimpun Al-Qur'an".
Sama halnya seperti Abu Bakar, Zaid bin Tsabit juga menolak melakukan hal itu karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi maka Khalifah Abu Bakar memakai alasan Umar dan berkata bahwa itu adalah perbuatan baik dan memberikan kebaikan-kebaikan jika Al-Qur'an di himpun, hal inipun membuka hati Zaid dan selanjutnya ia mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an dari daun kayu, pelepah kurma, lempengan batu, tulang unta dan sebagainya. Dan beliau juga mengumpulkan para sahabat yang hafal Al-Qur'an untuk sharing.
Dengan begitu terkumpulah Al-Qur'an dengan ditulis dan di ikat dalam sebuah lembaran-lembaran, tersusun sesuai dengan urutan-urutan yang telah ditetapkan oleh Nabi s.a.w. Kemudian diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar sampai beliau wafat. lalu dipindahkan kepada Khalifah selanjutnya yaitu Umar bin Khattab sampai beliau wafat dan selanjutnya mushaf itu dipindah kerumah putri beliau Hafsah binti Umar sekaligus istri baginda Nabi s.a.w.
- Membukukan Al-Qur'an oleh Khalifah Utsman bin Affan r.a
Dimasa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, wilayah kekuasaan Islam telah sampai ke Armenia dan Azerbaijan di sebelah timur dan Tripoli di sebelah barat.
Dengan demikian berarti cahaya Islam telah terpancar meliputi Mesir, Suriah, Irak, Persia dan wilayah Afrika. Dimana mereka tinggal dan kemana mereka pergi Al-Qur'an tetaplah sebagai pedoman hidup mereka, diantara mereka itu banyak yang menghafal Al-Qur'an.
Tetapi naskah-naskah ayat-ayat Al-Qur'an ada pada mereka tidak sama susunan suratnya. Begitu juga diantara mereka ada perbedaan tentang bacaan Al-Qur'an. Asal mula hal ini adalah karena Rasulullah memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab yang berada di kala itu, untuk membaca Al-Qur`an itu menurut lahzah (dialek) mereka masing-masing. Oleh Rasulullah Kelonggaran ini dimaksudkan agar mereka mudah menghafal Al-Qur'an.
Tetapi dimasa kemudian telah terlihat tanda-tanda bahwa pembacaan Al-Qur'an yang menurut dialek masing-masing ini akan mendatangkan perselisihan bahkan perpecahan di kalangan umat Islam. hal ini pertama kali terlihat oleh salah seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman.
Awal mula ceritanya adalah ketika sahabat Huzaifah bin Yaman ikut dalam pertempuran menaklukan Armenia dan Azerbaizan dalam perjalanan, beliau pernah mendengar pertikaian seorang muslim kepada sesamanya : "Bacaan saya lebih baik dari bacaanmu"`
Hal ini mengagetkan Huzaifah maka segera setelah beliau kembali ke Madinah, beliau menemui Khalifah Utsman bin Affan dan menceritakan apa yang disaksikannya mengenai pertikaian kaum Muslim tentang pembacaan Al-Qur'an. Khalifah pun menanggapi dan berkata : "Susullah saudara kita itu sebelum mereka berselisih tentang Al-Kitab, sebagaimana perselisihan yang terjadi pada kaum Yahudi dan Nasrani".
Setelah itu Khalifah Utsman bin Affan meminta kepada Hafsah binti Umar lembaran-lembaran Al-Qur'an yang dihimpun di masa keKhalifahan Abu Bakar yang disimpannya untuk disalin. dan oleh Sayyidatina Hafsah lembaran-lembaran itupun diberikan kepada Khalifah Utsman.
Utsman pun kemudian membentuk satu panitia, terdiri dari Zaid bin Tsabit yang berlaku sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Said bin Ash dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam. Tugas panitia ini adalah membukukan atau menyalin dari ayat-ayat Al-Qur'an menjadi sebuah buku. Dalam tugas ini Khalifah Utsman menasehati agar :
- Mengambil pedoman kepada penghafal Al-Qur'an.
- Jika ada pertikaian diantara mereka tentang bahasa, maka harus ditulis menurut dialek suku Quraisy, karena Al-Qur'an diturunkan menurut dialek suku Quraisy.
Maka para panitia mengerjakan apa yang di tugaskan, dan setelah tugas itu selesai, maka lembaran-lembaran yang dipinjam dari Hafsah dikembalikan lagi kepada beliau.
Selanjutnya Al-Qur'an yang telah dibukukan atas kesepakatan diberi nama Al-Mushaf. yang dibukukan menjadi empat buah diantaranya dikirim ke Makkah, Syiria, Bashrah dan Kuffah tujuannya agar ditempat-tempat itu disalin pula masing-masing mushaf. dan satu lagi dikirimkan ke Madinah untuk Khalifah Utsman dan itulah disebut "Mushaf Al-Imam".
Setelah itu Khalifah Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-Qur'an sebelumnya untuk dibakar.
Maka dari Mushaf itulah yang ditulis di zaman Khalifah Utsman bin Affan kaum Muslim diseluruh pelosok menyalin Al-Qur'an.
Referinsi : Al-Quran terjemah jakarta -intermesa 1993.
menerima kritik dan saran demi sempurnanya blog ini dan tidak dibenarkan memberikan komentar yang berbau SARA (suku Agama Ras dan Antargolongan)
BalasHapus